Membanggakan, Prodi Ilmu Pemerintahan UMM Sukses Raih Akreditasi Unggul

Author : Humas | Selasa, 24 Agustus 2021 09:23 WIB

 

Prodi IP yang sukses meraih akreditasi unggul. (Foto: Istimewa)

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terus meningkatkan kualitas diri. Terbaru, Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan (IP) Kampus Putih berhasil meraih akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Adapun sertifikat akreditasi tersebut telah berlaku sejak Rabu (18/8) lalu.

 
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMM, Dr. Rinikso Kartono, M.Si., mengatakan bahwa keberhasilan meraih akreditasi unggul ini turut menaikkan reputasi FISIP UMM di mata masyarakat. Hal ini juga meningkatkan minat calon mahasiswa untuk menempuh pendidikan di fakultas ini. “Dengan akreditasi Unggul, tentu kepercayaan masyarakat terhadap prodi Ilmu Pemerintahan semakin baik. Ini adalah langkah penting untuk memberikan jaminan kualitas pendidikan bagi mereka,” ungkapnya.  
 
Lebih lanjut, Rinikso mengatakan bahwa akreditasi unggul merupakan jaminan mutu dalam bidang akademik maupun non akademik. Dengan mengetahui jaminan mutu melalui akreditasi, calon mahasiswa akan mengerti kualitas di dalam universitas dan program studi yang akan dipilih. Meski demikian, capaian Prodi IP ini tidak boleh membuat IP UMM berpuas diri, karena tantangan dunia pendidikan semakin tinggi. “Kami mendorong seluruh prodi di FISIP agar mampu mendapatkan akreditasi Unggul. Tentu tidak mudah, namun hal itu perlu diupayakan secara maksimal dan optimal,” imbuh Rinikso.  
 
Disisi lain, Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan, M. Kamil, M.A., mengatakan dirinya sangat bersyukur atas suksesnya IP meraih akreditas Unggul. Hal ini tentu tidak lepas dari dukungan serta kerja keras berbagai pihak khususnya sivitas akademika FISIP UMM. “Pencapaian ini sangat berarti bagi kami sebagai upaya meningkatkan standar pelayanan akademik prodi. Terimakasih atas dukungan pimpinan universitas, stakeholders, kerja kolaboratif tim task force dan seluruh tim prodi atas kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdasnya,” ujar Kamil.
 
Dalam meraih akreditasi unggul tersebut, Prodi IP harus memenuhi beberapa syarat yang ditentukan oleh BAN-PT. Kamil mengatakan ada dua syarat yang ditentukan oleh BAN-PT. Pertama, prodi harus melakukan sinergi kolaboratif dengan fakultas, universitas, dan stakeholder lainnya. Kedua,  prodi juga diharuskan menyusun dokumen secara komprehensif serta memperhatikan standar akreditasi. Tujuan dari standar akreditasi ini adalah untuk mengukur dan menetapkan mutu pada kelayakan institusi.
 
“Syarat akreditasi ini terdiri dari beberapa penilaian, mulai dari elemen dasar yang berupa parameter hingga penilaian indikator kunci yang digunakan sebagai dasar dalam menetapkan mutu perguruan tinggi. Selain itu fakultas dan universitas juga harus melakukan pengelolaan kontrol mutu dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang didasarkan pada standar mutu dan kualitas program studi,” pungkas Kamil. (*/syi/wil)
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image